#

RSI Siti Aisyah Madiun Gelar IHT PMKP, Bahas Medication Error Omission dan Peningkatan Keselamatan Pasien

Marjoko   10 Juni 2026

Madiun,10 Juni 2026– Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Aisyah Madiun menyelenggarakan pelatihan internal atau In-House Training (IHT) Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) hari ini secara bergelombang bagi karyawannya.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pelaporan kejadian, meminimalkan risiko medis, serta menjamin terpenuhinya hak hak pasien sesuai dengan standar pelayanan kesehatan terbaru.

Pemahaman Kategori Insiden Keselamatan Pasien (IKP)

Dalam pelatihan ini, para tenaga medis mendalami materi krusial mengenai tata cara penanganan dan klasifikasi Insiden Keselamatan Pasien (IKP). Salah satu kasus studi yang diangkat adalah drugs error tipe omission error , kelalaian atau kegagalan dalam memberikan obat yang sudah diinstruksikan akibat lemahnya pendokumentasian dan komunikasi antar-shift.

Materi yang menyatakan bahwa dampak klinis pada pasien menjadi penentu kategori utama insiden tersebut:

·        Kejadian Tidak Cedera (KTC): Status ini berlaku jika obat terlewat dan sudah sampai ke pasien, namun kondisi klinis pasien tetap stabil dan tidak mengalami perburukan berkat daya tahan tubuh yang baik.

·        Kejadian Tidak Diperkirakan (KTD): Status kejadian naik menjadi KTD jika tidak adanya dosis obat tersebut memicu komplikasi langsung, seperti demam kembali melonjak, infeksi anggota, atau masa rawat inap pasien menjadi lebih panjang.


Pelatihan ini juga mencakup miskonsepsi mengenai Kejadian Nyaris Cedera (KNC) . Kasus obat yang telanjur terlewat tidak bisa dikategorikan sebagai KNC karena kesalahan komunikasi gagal dicegat di awal. KNC hanya terjadi jika kesalahan dokumen berhasil disadari dan dikoreksi sebelum jadwal pemberian obat, sehingga pasien tetap menerima hak medisnya tepat waktu.

Strategi Berkelanjutan Peningkatan Mutu

Melalui IHT PMKP ini, RSI Siti Aisyah berkomunikasi secara terintegrasi untuk mewujudkan luaran kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya peningkatan mutu pelayanan di fasyankes dijalankan secara berkesinambungan melalui tiga pilar utama:

1.   Pengukuran dan Pelaporan Indikator Mutu: Menggunakan indikator mutu sebagai tolok ukur tujuan untuk mencapai pencapaian target pelayanan yang telah ditetapkan.

2.   Pelaporan IKP: Membudayakan pelaporan kejadian secara transparan tanpa saling menyalahkan ( just culture ) guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. [1]

3.   Manajemen Risiko: Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya secara proaktif di setiap lini pelayanan klinis maupun non-klinis.

 

Manajemen RSI Siti Aisyah berharap pelatihan mandiri ini dapat meningkatkan kompetensi seluruh staf dalam menerapkan standar pelayanan terkini, sekaligus memperkokoh komitmen rumah sakit dalam mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya.(MJK)